TARTIB PASAR DAN PKL DI PASAR INDUK TALANG BANJAR JAMBI TA.2019



Penertipan pedagang kaki lima dipasar Induk Talang banjar Pemprov Jambi Kadis Perindak Bpk. Komari mengatakan, Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Kodim 0415/Bth dalam hal ini para Babinsa yg telah ditujuk oleh koramil masing masing, CPM, Polri, Dishub , dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.


Bentuk penertiban sekitar Pasar Induk Talang banjar berupa pembongkaran lapak-lapak  para PKL, pembersihan dan penataan/penertiban kawasan pasar Induk  talang banjar
Penjagaan kawasan sekitar Pasar induk Talang banjar terus dilakukan karena mereka akan datang lagi dan berusaha membuka lapak dagangan mereka jadi setiap hari perlu dilakukan penjagaan dalam hal ini dibagi menjadi dua kelompok dari kelompok pertama pagi pukul 05.00 – 11.00 wib dan  kelompok kedua siang dari pukul 11.00 – 16.00 wib sampai pasar betul betul dinyatakan tertib Pemprov Jambi.

Babinsa415-12/psr

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KOREM 042/GAPU MELAKSANAKAN UPACARA HARI SUMPAH PEMUDA Ke-89 TA.2017

PANGDAM II/SWJ KUNJUNGI SUKU ANAK DALAM DI BUKIT SUBAN SAROLANGUN JAMBI

Damdim 0417/Kerinci terima silaturahmi Kapolda Jambi Brigjen pol Priyo Widyanto, MM